G E O P O L I T I K I N D O N E S I A
MAKALAH
Oleh : Elmi Hanjar Bait
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Geopolitik
merupakan suatu kajian yang melihat masalah atau hubungan internasional dari
sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial dimana hubungan itu
terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah dan
hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga
provinsi atau lokal. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu
wilayah geografi yang mencangkup lokasi luas serta sumber daya alam wilayah
tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan
apa itu pengertian Geopolitik Indonesia?
2. Bagaimana
perkembangan geopolitik Indonesia yang dikemukakan para ahli?
3. Bagaimana
konsepsi penerapan Wawasan Nusantara?
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Geopolitik Indonesia.
2. Perkembangan
Geopolitik Indonesia.
3. Mengetahui
konsep penerapan Wawasan Nusantara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Geopolitik Indonesia
Geopoloitik berasal dari dua kata
yaitu “Geo” artinya bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politea. Poli
artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Biasa
juga disebut dengan wawasan nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa yang
bersangkutan dalam menuju masa depan.
B.
Geopolitik
Sebagai Suatu Ilmu
Ilmu Geopolitik adalah suatu
pengetahuan yang mempelajari tentang potensi kehidupan, politik, stategi, dan
geografi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati yang berkaitan dengan
filosofi dasar hubungan antara manusia dan geografi. Geografi merupakan wadah
kehidupan yang harus dipersiapkan dan diperjuangkan, baik sebagai ruang juang,
alat juang maupun kondisi juang, baik untuk perseorang, kelompok masyarakat,
bangsa maupun negara. Ilmu geopolitik berkembang sesuai dengan peradaban
kehidupan manusia yang dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagain bagian dari disiplin ilmu
geografi, geografi politik menggarap hubungan antara manusia dan bumi serta
menggarap aspek semacam ilmu-ilmu fisik, seperti studi mengenai iklim, bentuk
tanah, dan permukaan bumi dari unit politik. Geografi politik merupakan cabang
ilmu pengetahuan yang melandasi lahirnya ilmu geopolitik. Suatu ilmu yang
menempatkan geografi identik dengan suatu negara yang bisa bertahan, menyusut,
atau hilang (mati). Walau demikian geopolitik, ruang dilihat dari sudut pandang
negara yang diperoleh atau dikuasai dengan mengedepankan kekuasaan. Kebijkan
politik disesuaikan dengan situasi, kondisi dan konstelasi geografi atau
dirumuskan dengan pertimbangan geografi,
wilayah/ teritori dalam arti luas, yang apabila dilaksanakan dan berhasil kan
berdampak secara langsung atau tidak langsung kepada sistempolitik suatu
negara.
C.
Perkembangan
Teori Geopolitik
1.
Friedrich Ratzel (1844-1904) Teori yang
dikemukaan adalah teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli
biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidupyang makin
sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas, kerena kebutuhan.
Dalam teorinya bahwa bangsa yang berbudaya
tingi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah
bangsa yang primitif.
2.
Rudolf
Kjellen (1864-1922) Sarjana bangsa Swedia dari Universitas Goterbarg
adalah pencipta istilahgeopolitik. Kjellen dalam bukunya Staten Som Litsfrom
(1916) melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Yang dikemukakan
Ratzell adalah analogi, sedangkan Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
organisme yang diangap prinsip dasar. Menurutnya negara berakar kuat di dalam
sejarah dan realitas-realitasnya tumbuh secara orgnisme sebagai tipe dasar
organisme dan sama hanya dengan manusia.
a.
Sir Halford Mackinder (1861-1947) Guru
besar geologi di Universitas London merupakan sarjana pertama yang mengemukakan
teori Geostrategis Kontinental walaupun ia berasal dari negara mritim. Teorinya
merupakan mercusuar bagi para ahli geopolitik dan geostrategis Jerman. Teorinya
dapat disimpulkan:
·
Dunia terdiri: 9/12 air, 2/12 pulau
dunia (Eropa, Asia, Afrika), ½ pulau lain.
·
Daerah terdiri: daerah Jantung
(Heartland), terletak di pulau dunia yaitu: Rusia, Siberia, sebagian Mongolia,
Daerah Bulan Sabit Dalam (Inner Cresent) meliputi: Eropa Barat, Eropa Selatan,
Timur tengah Asia Selatan, Asia Timur, dan Bulan Sabit Luar (Outer Cresent)
meliputi: Afrika, Australia, Amerika/ Benua baru.
·
Bila ingin menguasai dunia, harus kuasai
daerah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai.
D.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
1.
Landasan Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara (Wasantara)
menganut filosofi dasar Geopolitik Indonesia dan wawasan kebanggaan yang
mengandung tiga unsure ini menyatu secara utuh dan mengkristal dalam Pancasila
dan wawasan serta Nusantara serta menjadi jiwa bangsa Indonesia, dan sekaligus
pendorong tercapainya cita-cita proklamasi, sebagaimana yang diamanatkan oleh
pembukaan UUD 1945. Wasantara merupakan prasyarat terwujudnya cita-cita
nasional, suatu cita-cita terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur.
2.
Pengertian dan Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara hakekatnya merupakan
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaannya dalam
memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab
dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan
nasional. Cara pandang tersebut bersifat integrative karena dijiwai oleh
pancasila yang mendorong kebersamaan dalam kehidupan nasional dan dilandasi
oleh UUD 1945 yang menyatukan Indonesia serta pengalaman sejarah dan sifat
budaya bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan.
Wawasan nasional bangsa terbentuk karena
bangsa tinggal dalam suatu wilayah yang diakui sebagai miliknya untuk
kehidupannya. Oleh karena itu apabila kita membahas bangsa akan terkait pula
masalah sejarah diri dan budaya, falsafah hidup, serta tempat tinggal dan
lingkungannya.
3.
Tujuan dan Asas Wawancara Nusantara
Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan
Nusantara yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia tentang dirinya yang bhineka, dan lingkungan geografinya yang
berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan
tujuannya adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yang dijiwai
kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia dalam segenap aspek
kehidupan nasional dan turut serta menciptakan dalam ketertiban dan perdamaian
dunia. Kesemua itu dalam rangka mencapai tujuan nasional.
4.
Kedudukan, dan Peranan Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan nusantara ialah sebagai
ajaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menyikapi
realita kehidupan bangsa Indonesia. Dengan memahami dan menghayati ajaran
tersebut, diharapkan akan tumbuh sikap intergrative, inklusif, dan akomodatif
dari bangsa Indonesia. Selain sebagai ajaran, kedudukan wawasan nusantara
sebagai doktrin dasar nsional dalam penyelenggaraan negara, untuk mendorong,
merangsang, dan memedomani penyelenggara negara dan masyarakat madani untuk
untuk berinteraksi, dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa indonesia.
E.
Geopolitik
dan Otonomi Daerah
1.
Hakekat Otonomi Daerah
Otonomi Daerah,
yang merupakan substansi pokok dari undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah, dimaksud untuk mewujudkan kemandirian daerah yang
sebenarnya, melalui kewenangan daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
Melalui penyelenggaraan otonomi daerah, diharapkan masyarakat daerah cepat
berkembang dan berkemampuan mendayagunakan segenap potensi yang tersedia menuju
pencapaian taraf kehidupan yang makin sejahtera. Pemberdayaan daerah lewat
penyelenggaraan otonomi daerah, justru mengisyaratkan pula kewajiban dan
tanggung jawab turut peduli terhadap harkat dan martabat daerah lain, disamping
tugas dan kewenangan memakmurkan daerah sendiri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Geopolitik
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain untuk memperoleh kedudukan yang penting diantara masyarakat
bangsa-bangsa atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi
berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti
pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll.
Maka dari itu muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan
pada keberadaannya dalam suatu kawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Ganjar M. Ganeswara,M
.P
d., Dra. Wilodati m.s
c dkk.
2011. Panduan kuliah Pendidikan Kewarnegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: CV. Maulana Medika Grafika.