PENDIDIKAN KARAKTER KOMPETENSI GURU
A. Pengertian Karakter
Karakter atau
kepribadian ialah ciri watak seorang individu yang bersifat hakiki yang
tercermin pada sikap seseorang yang membedakannya dari orang lain. Karakter juga
merupakan organisasi dari faktor-faktor biologis. Mempunyai akhlak mulia adalah
tida secara otomatis dimiliki oleh setiap manusia begitu ia dilahirkan, tetapi
memerlukan proses panjang melalui pengasuhan dan pendidian
Bagaimana Membangun Karakter?
Pada diri
setiap individu memiliki karakternya masing-masing. Lingkungan memiliki peran
penting dalampembentukan
karakter. Karakter
kita, memiliki peran penting dalam proses
kehidupan. Sebab,karakter
mengendalikan pikiran dan perilaku kita, yang tentu saja menentukan kesuksesan,
cara kita menjalani hidup, meraih obsesi dan menyelesaikan masalah.
Sebenarnya
masing-masing dari kita memiliki karakter
yang khas. Dan, kekhasan karakter
tersebut merupakan kekuatan karakter
kita. Sebab, kekhasan atau keunikan itulah yang membedakan kita dengan individu
lainnya. Si penghibur akan menebarkan semangat,
si pengatur akan memanajemen organisasi. Mereka yang bijak dan tidak suka
konflik bisa menjadi pendamai. Itu semua adalah kekuatan karakter.
Dan, setiap karakter
akan dibutuhkan dalam setiap pergaulan, baik pergaulan kerja, organisasi atau
masyarakat.
Kekuatan karakter
harus dibangun sejak awal. Membangun kekuatan karakter
bisa dilakukan melalui pendidikan
karakter baik di lingkungan formal seperti sekolah, atau
non-formal seperti keluarga dan masyarakat. Pendidikan
karakter diberikan melalui penanaman nilai-nilai karakter.
Bisa berupa pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut. Outputpendidikan
karakter akan terlihat pada terciptanya hubungan baik
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, masyarakat luas
dan lain-lain.
Pendidikan
karakter
tidak hanya diberikan secara teoritik di sekolah,
namun juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga akan menjadi
kebiasaan. Kebiasaan itu adalah bukti bahwa pendidikanyang diberikan telah
merasuk dalam diri seseorang. Ketika makan bersikap sopan, ketika hendak tidur
membaca doa, ketika keluar rumah berpamitan, tekun dan semangat
mewujudkan obsesi dan cita-cita, jujur, berbuat baik kepada hewan dan tumbuhan,
tidak membuang sampah di sembarang tempat dan lain-lain.
Membangun
kekuatan karakter
dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen. Sebab, setiap elemen akan
berpengaruh dalam proses
pembentukan
karakter individu. Seorang anak akan meniru dan
mengidentifikasi apa yang ada di sekelilingnya. Role model positif akan membentuk karakter
yang positif dan sebaliknya role model negatif akan membentuk
keprbadian dan karakter
negatif. Karena itu, setiap unsur lingkungan hendaknya dibangun secara positif,
sehingga karakter anak
akan terbentuk secara positif juga.
Lalu bagaimana
cara membangun kekuatan karakter
itu? Kekuatan karakter
akan terbentuk dengan sendirinya jika ada dukungan dan dorongan dari lingkungan
sekitar. Bayangkan sebuah lidi tidak akan memiliki daya untuk menghalau
sampah-sampah. Namun, jika didukung oleh ratusan lidi yang lain akanmembentuk
satu kekuatan untuk membersihkan halaman rumah. Begitu juga dengan karakter,
akan menjadi kuat ketika didukung oleh lingkungan. Peran keluarga, sekolah,
masyarakat sangat dominan dalam mendukung dan membangun kekuatan karakter.
Karakter yang kuat pada akhirnya akan
berperan optimal di setiap interaksi sosial. Sehingga, individu dengan karakter
kuat tersebut akan memberikan sumbangsih –baik moril atau spirituil- yang
berdaya guna bagi sekitarnya.
B.
Kompetensi-Kompetensi Guru
Kompetensi pada hakekatnya menggambarkan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang harus dikuasai peserta didik dan
direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Menurut Charles (1994)
mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai
tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dalam UU
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang
merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang
seyogyanya dapat dilakukan seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan,
perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar
dapat melakukan sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki
kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang sesuai dengan
bidang pekerjaannya.
Berikut ini adalah
empat kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru :
1.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu
sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam
perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah
hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai
luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang
mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan
negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman
terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai wujud sosok manusia
yang utuh.
Kompetensi
kepribadian guru mencakup sikap (attitude),
nilai-nilai (values) kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan performanceyang ideal sesuai dengan
bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan
kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar. WR Houston (1974 :
4) mengemukakan bahwa kecakapan kerja direalisasikan dalam perbuatan yang
bermakna, bernilai sosial dan yang memenuhi standar karakteristik tertentu yang
diakui oleh kelompok profesinya atau oleh warga masyarakatnya. Setiap subjek
mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan
serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta
didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya
memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai
pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong
dirinya sendiri. Disinilah Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan
ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam system Amongnya yaitu guru harus :
Ing ngarso sung tulodo
Ing madyo mangun karso
Tut wuri handayani
Artinya bahwa
guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta
mendorong.memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti Anda sebagai seorang
guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan
ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya,
juga sebagai seorang guru ditunutut harus mampu membangkitkan semangat
berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu
mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan didepan dan sanggup
bertanggung jawab.
2.
Kompetensi
sosial
Kompetensi
sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas
sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial
ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan
lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Guru sebagai
bagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapatkan perhatian
khusus di masyarakat. Peranan dan segala tingkah laku yang dilakukan guru
senantiasa dipantau oleh masyarakat. Guru memiliki kedudukan khusus di mata
masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan
sejumlah kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dalam
lingkungan masayarakat di tempat dia tinggal. Kompetensi sosial dalam kegiatan
belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan
masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga
peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki
karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang
bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan
mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi
sosisal karena guru adalah Penceramah Jaman (Langveld, 1955), lebih tajam lagi
ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan “Guru dalam masa pembangunan”
menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat.
Oleh karena, itu tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
Guru di mata
masyarakat pada umumnya dan para peserta didik merupakan panutan dan panutan
yang perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupannya sehari-hari.
Guru merupakan tokoh dan tipe mahluk yang diberi tugas dan beban membina dan
membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki
kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka
menyelenggaraka proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya
kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan
dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau
masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan
sulit menghubunginya.
3.
Kompetensi
Professional
Kompetensi
professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang
guru. Ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi profesional.
Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi professional, yaitu :
1.
Mempunyai
pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
2.
Mempunyai
pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
3.
Mempunyai
sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi
yang dibinanya
4.
Mempunyai
keterampilan dalam teknik mengajar.
Menurut (Johnson, 1980) mencakup :
1. Penguasaan materi pelajaran yang
terdiri atas penguasaaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar
keilmuan yang dajarkan dari bahan yang diajarkannya itu
2. Penguasan dan penghayatan atas
landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
3. Penguasan proses-proses kependidikan,
keguruan pembelajaran siswa.
Menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu :
1. Penguasaan bahan pelajaran beserta
konsep-konsep dasar keilmuannya
2. Pengelolaan program belajar mengajar
3. Pengelolaan kelas
4. Penggunaan media dan sumber
pembelajaran
5.
Penguasaan
landasan-landasan kependidikan
6. Pengelolaan interaksi belajar
mengajar
7. Penilaian prestasi siswa
8. Pengenalan fungsi dan program
bimbingan dan penyuluhan
9.
Pemahaman
prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan
peningkatan mutu pengajaran.
4.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan
seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh
murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid
melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan
pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid. Sangat
jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang akan dibantunya. Guru
diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan
fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah
mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan
diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk
itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan
anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan
guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1.
Mengenal karakteristik anak didik
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran
3.
Mampu mengembangan kurikulum
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.
Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6.
Komunikasi dengan peserta didik
7.
Penilaian dan evaluasi pembelajaran
Kesimpulan
Dalam
meningkatkan mutu pendidikan seorang guru wajib memiliki kompetensi yang memang
sudah ditentukan, seperti yang telah ditetapkan oleh UU RI Tentang Guru dan
Dosen Pasal 8 dan Pasal 10. Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa ciri-ciri
guru berkompetensi adalah memiliki Kompetensi Pedagogik, Kompetensi
Profesional, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Kepribadian. Dapat disimpulkan
bahwasanya seorang guru tidak hanya memberi pengajaran yang berupa ilmu
pengetahuan saja melainkan bagaimana mebangun suatu karakter peserta didik agar
mampu menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah
Hassan & Ainon Mohamad. 2002. Kemahiran Interpersonal Guru dalam
Perkembangan Psikologi Kanak-Kanak., Kemahiran Interpersonal Guru.
Bentong, Pahang: PTS Professional
Publishing Sdn. Bhd
Mulyasa, E.
2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi
Guru. Bandung: Remaja Aksara.
Mulyasa, E.
2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nurfuadi.
2012. Profesionalisme Guru. Purwokerto:
STAIN Press
Sagula,
Syaiful. 2011. Kemampuan Profesional Guru
dan Tenaga Kependidikan. Bandung:
Alfabeta.
Sudjana,
Nana. 1991. Dasar-dasar Proses Belajar
Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Usman, Moh.
Uzer. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Uzer Usman,
Muhammad. 2002. Menjadi Guru Profesional.
Bandung : Remaja Rosda Karya.