Pengertian Keterampilan Mengajar Guru
Pembelajaran merupakan suatu proses yang
kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Oleh karena itu,
untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif diperlukan berbagai keterampilan
yaitu keterampilan mengajar dalam hal ini membelajarkan. Keterampilan mengajar
atau membelajarkan merupakan kompetensi pedagogik yang cukup kompleks karena
merupakan integrasi dari berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh.
Persepsi (Perception) yang berarti
pengelihatan, keyakinan dapat dilihat atau dimengerti. Persepsi terjadi karena
adanya stimulus atau rangsangan dari lingkungan sekitar, sehingga individu
dapat memberikan makna atau menafsirkan sesuatu hal. Slameto (2010:102)
menjelaskan bahwa “Persepsi merupakan proses yang menyangkut masuknya pesan
atau informasi kedalam otak manusia. Melalui persepsi, manusia terus menerus
mengadakan hubungan dengan lingkungannya, hubungan ini dilakukan dengan indera
yaitu, pendengaran, peraba dan penciuman”. Berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa persepsi adalah suatu proses pemberian makna yang dilakukan
secara sadar berupa tanggapan atau pendapat individu terhadap suatu objek atau
peristiwa yang diterima melalui alat indera.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keterampilan
merupakan “kecakapan untuk menyelesaikan tugas”, sedangkan mengajar
adalah “melatih”. Jadi keterampilan mengajar guru adalah
seperangkat kemampuan/kecakapan guru dalam melatih/membimbing aktivitas dan
pengalaman seseorang serta membantunya berkembang dan menyesuaikan diri kepada
lingkungan.
Menurut Peraturan Pemerintah nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, seorang guru dituntut untuk
menguasai kompetensi pedagogis, professional, kepribadian, dan sosial.
Keterampilan dasar mengajar merupakan satu keterampilan yang menuntut latihan
yang terprogram untuk dapat menguasainya. Penguasaan terhadap keterampilan ini
memungkinkan guru mampu mengelola kegiatan pembelajaran secara lebih efektif.